Usai Dicambuk 90 Kali, Terpidana Zina di Aceh Utara Dihukum Penjara 6 Tahun

Antara
Terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Rabu (23/2/2022). (ANTARA/HO/ Kejari Aceh Utara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Terpidana zina di Aceh Utara dihukum cambuk Sebanyak 90 kali. Tak hanya itu, dia juga dipidana penjara selama 72 bulan atau enam tahun. 

Hukuman cambuk terpidana zina tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Rabu (23/2/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara Arif Kadarman mengatakan, selain kasus zina, prosesi hukuman cambuk juga dilakukan terhadap terpidana judi online dengan hukuman 20 kali cambuk.

"Terpidana zina yang dihukum cambuk 90 kali yakni Sayuti (32), sedangkan terpidana judi online yakni Dedi Indrawan (37)," ujar Arif, Rabu (23/2/2022).

Dia mengatakan, kedua pelanggar syariat Islam menjalani hukuman cambuk setelah terbukti bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Hukuman cambuk untuk dua terpidana melanggar hukum jinayat tersebut dilakukan setelah dikurangi masa penahanan," katanya.

Menurutnya, Hakim Mahkamah Syariah juga memutuskan terpidana Sayuti ditambah dengan uqubat ta’zir penjara selama 72 bulan atau enam tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Medan Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal