Berawal Laporan Warga, Polisi Tangkap 2 Warga Aceh yang Bawa Subsidi Ilegal

Antara
Ilustrasi penangkapan pelaku penimbun BBM subsidi ilegal. (Foto: Ist)


Kemudian, petugas menghentikan mobil tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, pihaknya langsung memeriksa mobil tersebut dan menemukan tandon air ditutupi terpal dengan kapasitas satu ton. Tandon tersebut berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak 250 liter.

Kata dia, modus yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya yakni dengan pengisi BBM ke tangki mobil. Kemudian, dari tangki mobil terdapat selang yang terhubung dengan tandon air.

"Selanjutnya, keduanya memompakan minyak dari tangki mobil ke tandon menggunakan mesin pompa. Mesin pompa diletakkan di jok depan mobil," jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa BBM Subsidi Ilegal, 2 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal