Berantas Narkoba, Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Taufan Mustafa
Pemusnahan ribuan butir pil ekstasi di Mapolda Aceh. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh kembali memusnahkan ratusan kilogram barang buktinarkoba. Narkoba tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dalam dua bulan terakhir.

Pemusnahan narkoba ini dilakukan di Mapolda Aceh, Selasa (15/12/2020). Barang yang dimusnahkan terdiri atas 141 kilogram sabu dan 100.000 butir pil ekstasi dari luar negeri. 

Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblander setelah dicampur cairan pembersih kamar mandi. Sementara sabu dihancurkan dengan cara diaduk dengan mesin molen. 

Sementara sembilan pelaku juga turut dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Dari total 1.025 kasus yang ditangani, sebanyak 2.144 orang telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Aceh memberantas narkoba. Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah-langkah pencegahan dalam memberantas narkoba.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal