Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

Ichdar Ifan
Belasan warga Kabupaten Aceh Selatan menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Foto: Ichdar Ifan).

"Kita telah memanggil 20 terpidana kemudian yang hadir 16 dan tidak hadir empat, yang tidak hadir ada keterangan dari kecik," ujar Indra Senjaya, Jumat (20/6/2025).

Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis memastikan komitmen pemerintah daerah untuk terus menegakkan hukum berdasarkan syariat Islam. 

"Kita mendukung penguatan syariat ini secara kafah," kata Baital Mukadis.

Eksekusi tersebut mendapat pengamanan ketat dari polisi dan Satpol PP serta menyedot perhatian warga yang ikut menyaksikan jalannya hukuman.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pasangan Mesum di Aceh Dihukum Cambuk, Perempuan Meringis Kesakitan

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal