Bawa Perempuan Bukan Muhrim ke Kosan, Mahasiswa di Aceh Dicambuk

Syukri Syarifuddin
Mahasiswa di Aceh Dicambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang mahasiswa di Banda Aceh dihukum cambuk. Dia dicambuk karena membawa perempuan bukan muhrim ke kamar kos-kosan.

Hukuman cambuk ini diberikan kepada pasangan berinisial YF dan FL itu di Komplek Bustanul Salatin Banda Aceh, Rabu (30/3/2022).

"Terpidana pelanggar qanun syariat islam di Aceh ini berinisial YF dan pasangan wanitanya FL. Mereka harus menjalani eksekusi hukuman cambuk di muka umum," kata Jaksa penunut umum Evi Salfana, Rabu (30/3/2022).

Terlihat keduanya mengenakan pakaian serba putih dan masker. Mereka dikelilingi oleh petugas. YF juga tampak berdiri dengan kedua tangannya berada di depan. Tak lama cambuk menghujani punggung YF.

Sementara FL dieksekusi oleh algojo perempuan. Kali ini, dia dalam posisi duduk sebelum dieksekusi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal