Bawa BBM Subsidi Ilegal, 2 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi

Antara
Polisi memperlihatkan tandon air yang digunakan untuk mengangkut BBM subsidi di Mapolres Aceh Timur. (Foto: ANTARA/HO/Humas Polres Aceh Timur)

BANDA ACEH, iNews.id - Bawa bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar secara ilegal menggunakan tandon air, dua orang pria di Aceh Timur ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni berinisial HD (24), dan SL (48), mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, keduanya ditangkap di kawasan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, (15/9/2022).

Kata dia, penangkapan kedua orang ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa  ada mobil bak terbuka mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU berulang kali.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami mengerahkan tim menyelidikinya. Tim juga sempat membuntuti mobil bak tersebut tersebut," katanya.

Kemudian, sambungnya, petugas menghentikan mobil tersebut. Petugas lalu memeriksa mobil dan menemukan tandon air ditutupi terpal dengan kapasitas satu ton. Tandon tersebut berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak 250 liter.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

57 tahun lalu

3 Warga Aceh Korban Banjir Nekat Selundupkan Sabu 122 Kg di Bawah 8 Ton Jengkol

57 tahun lalu

Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan BBM Ilegal dari Sumsel, 32.589 Liter Solar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal