Angkut 4 Ton Getah Pinus Ilegal, Mobil Pikap di Gayo Lues Disetop Polisi

Antara
Personel Polda Aceh menghentikan sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut 4 ton getah pinus ilegal (Antara)

GAYO LUES, iNews.id - Personel Polda Aceh menghentikan sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut 4 ton getahpinus ilegal. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan tiga orang.

"Selain menangkap ketiganya, personel Polsek Pining juga mengamankan empat getah pinus yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen sah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Jumat (3/6/2022).

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, tiga orang yang ditangkap tersebut diduga hendak membawa getah pinus dan menjualnya ke Medan, Sumatera Utara.

"Penangkapan ini berawal dari laporan adanya dua mobil bak terbuka menuju Kabupaten Aceh Timur. Mobil itu diduga mengangkut getah pinus tanpa surat keterangan sah hasil hutan bukan kayu (SKSHHBK)," katanya.

Kemudian, personel Polsek Pining dibantu petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh memberhentikan mobil tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal