7 Preman Pasar di Lhokseumawe Ditangkap, Golok dan Uang Disita 

Antara
Barang bukti diamankan dari terduga praktik pungli di Kota Lhokseumawe, Kamis (17/6/2021). Foto: Antara/Bidhumas Polda Aceh

BANDA ACEH, iNews.id - Polres Lhokseumawe, Aceh, menangkap tujuh preman di kawasan Pasar Inpres, Banda Sakti, Kamis (17/6/2021). Seluruhnya merupakan pelaku pungutan liar kepada sopir truk bongkar muat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, dari hasil penangkapan petugas mengamankan sejumlah alat bukti yakni, golok dan uang hasil palak. Ditemukan pula kuitansi berbagai persatuan atau organisasi, stempel, alat tulis, telepon genggam, dan buku ekspedisi.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe. Mereka dikenakan Pasal 368 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara," kata Winardy.

Dia menyebutkan, tujuh preman yang ditangkap yakni FD (41), SF (25), MH (35), RB (41), RA (39), MHS (57), dan SR (56). Seluruhnya merupakan pelaku premanisme dan pungli.

"Ada tujuh terduga diamankan jajaran Polres Lhokseumawe di Pasar Inpres. Mereka diduga melakukan praktik premanisme dalam bentuk pungli bongkar muat truk," katanya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal