5 dari 23 Nelayan Aceh yang Dibebaskan Otoritas India Positif Covid, Dikarantina di Wisma Atlet 

Antara
28 nelayan Aceh saat menuju tempat isolasi, di Jakarta, Sabtu (30/1/2021). (Foto: Antara)

Dirinya selaku penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta berterima kasih kepada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Satgas Covid-19 Pusat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta manajemen Hotel Mercure Gatot Subroto karena sudah mendampingi nelayan Aceh selama di Jakarta.

Sebagai informasi, ke-28 nelayan asal Aceh itu sebelumnya ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh ketika melaut dengan kapal KM BST 45. Para nelayan lalu dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

34 Warga Jateng Positif Covid-19: 30 Orang dalam Perawatan, 4 Sembuh

57 tahun lalu

29 Warga Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Positif Covid-19, Tahanan Kasus Curat di Bandarlampung Kabur saat Dirawat di RS

57 tahun lalu

Positif Covid-19, PM Kamboja Hun Sen Akan Tinggalkan Bali Hari Ini

57 tahun lalu

10 Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD Bendan Pekalongan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal