Dia menceritakan, 28 orang nelayan Aceh itu ditahan kepolisian India pada Maret 2020. Baru pada Januari 2021 mereka dibebaskan.
Selama ditahan, Feri mengaku mendapat perlakuan yang baik oleh pemerintah India.
Menurut data, sejak 2020 hingga Februari 2021 tercatat ada 160 nelayan Aceh yang bisa dipulangkan dengan selamat. Ada tiga nelayan yang masih ditahan di Andaman, dan satu orang di Myanmar.