2 Pria asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi, Bawa Sabu dalam Kemasan Botol Madu Hutan

Azhari Sultan
Petugas BNNP Jambi saat menangkap dua pengedar sabu asal Aceh yang coba menyelundupkan barang haram dalam botol kemasan madu hutan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua pria asal Aceh di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kotabaru, Kota Jambi. Mereka diduga sebagai pengedar sabu yang menyimpan barang haram tersebut dalam kemasan botol madu hutan.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat brutto 781,842 gram. Sabu ini rencananya diedarkan di Jakarta.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, modus operandi kedua pelaku dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam 10 botol madu hutan untuk mengelabui petugas.

"Pelaku yakni berinisial MSK (29) dan NB (34). Keduanya warga Aceh," ujar Wisnu Handoko, Rabu (1/11/2023).

Kronologi penangkapan bermula saat tim pemberantasan BNNP Jambi mendapat informasi tentang adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh melewati Jambi 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal