2 Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap, 29 Paket Sabu Diamankan

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

PIDIE, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba di Pidie, Aceh. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 29 paket narkoba jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat mengatakan, dua pelaku berinisial AZ (26) dan MUS (40). 

"Kedua pelaku ditangkap di kawasan Gampong Pucok Kecamatan Geumpang Kabupaten Setempat,” kata Rahmat, Jumat (20/1/2023).

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga bahwa di kawasan itu sering kali terjadi transaksi narkotika. Berbekal dari informasi itu, tim kemudian meluncur ke lokasi.

"Di sana polisi melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan. Benar saja, ternyata AZ salah satu pengedar," katanya.

Ketika tim menangkap dan memeriksa AZ, berhasil mengumpulkan barang bukti 13 paket sabu-sabu seberat 1,15 gram yang telah dikemas dari kantongnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal