183 Napi Lapas Blangpidie Dapat Remisi, Paling Banyak Napi Kasus Narkoba

Erdawati
Ilustrasi Napi dapat remisi kemerdekaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Sebanyak 183 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blangpidie Kelas IIB, Aceh Barat Daya, menerima remisi kemerdekaan. Paling banyak yang mendapat remisi yakni napi kasus narkoba.

SK Remisi diserahkan langsung oleh PJ Bupati Aceh Barat Daya Darmansah di lapangan persada Blangpidie, Rabu (17/8/2022). Penyerahan dilakukan setelah upacara pengibaran bendera merah putih.

Kalapas Blagpidie Kelas IIB, Akhmad Widodo mengatakan, remisi yang diberikan ini merupakan potongan masa hukuman bagi narapidana yang berprestasi dalam mengikuti pembinaan dan pelatihan kemandirian selama di lapas.

"Potongan masa hukuman ini bervariasi ada yang mendapatkan potongan satu bulan hingga enam bulan hukuman penjara," kata Akhmad.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,4 Guncang Blangpidie Aceh Barat Daya

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal