Tindak Tegas Truk ODOL, Pengamat Minta Pemerintah Kasih Insentif bagi Perusahaan yang Patuh

Muhamad Fadli Ramadan
Diketahui, praktik kendaraan ODOL dilakukan karena perusahaan jasa angkutan barang tidak ingin merugi dan beralasan menekan biaya operasional. (Foto: Dok)

"Di sinilah pentingnya menerapkan pendekatan yang adil. Pemberian sanksi bagi pelanggar, dan pemberian insentif bagi mereka yang patuh terhadap regulasi," ucapnya. 

Menurut Akbar, banyak pengusaha angkutan telah berupaya menyesuaikan armada mereka, mulai dari mengganti karoseri, mengurangi muatan, hingga membeli unit baru yang membutuhkan biaya besar dan pengorbanan tidak sedikit. 

"Namun, kepatuhan seperti ini belum sepenuhnya dihargai secara nyata dan layak. Sejauh ini, apresiasi yang diberikan masih bersifat verbal dan belum disertai bentuk insentif konkret yang dapat meringankan beban atau mendukung kelangsungan usaha mereka," ujarnya. Truk ODOL

Bakal Didenda Rp24 Juta

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo menegaskan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Dalam aturan baru tertera sanksi berupa denda maksimal Rp24 juta atau pidana penjara selama 1 tahun.

Seluruh pemangku kepentingan dilibatkan untuk menciptakan keselarasan dalam melakukan penindakan. Sebagai informasi, Zero ODOL akan dilakukan dengan sosialisasi sebagai tahap awal. Ini dianggap sebagai fase krusial sebelum pemberlakukan penindakan penuh terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dilaksanakan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

57 tahun lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

57 tahun lalu

Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha

57 tahun lalu

Korlantas Operasikan ETLE Drone Pantau Kendaraan Over Dimensi-Overload di Tol Japek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal