Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha untuk menekan praktik angkutan Over Dimension Over Load (ODOL). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan menyeluruh ekosistem logistik nasional dalam rangka mewujudkan target Zero ODOL 2027.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, pendekatan pemerintah tidak lagi sebatas penegakan hukum di jalan, melainkan mencakup pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk melalui instrumen kebijakan ekonomi.
“Pemerintah akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang patuh, dan disinsentif bagi yang melanggar. Ini penting agar ada dorongan nyata untuk perubahan perilaku dalam ekosistem logistik,” ujar Aan dalam keterangannya, Selasa (8.4.2026).
Aan menambahkan, selama ini persoalan ODOL kerap dipandang hanya sebagai pelanggaran lalu lintas. Padahal, praktik tersebut memiliki dampak luas terhadap keselamatan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga efisiensi distribusi barang.
Kementerian PU Larang Truk ODOL Melintasi Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatra
Karena itu, Kemenhub bersama kementerian dan lembaga terkait tengah menyusun langkah strategis yang mencakup perbaikan regulasi, peningkatan pengawasan, serta penataan sistem logistik secara menyeluruh.