Djoko meminta pengelola tempat wisata memberikan tempat istirahat yang nyaman dan layak untuk pengemudi bus. “Bila perlu dilengkapi dengan kamar mandi dengan air hangat, seperti yang disediakan pengelola salah satu lokasi wisata di Jakarta,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, perlu ada pembenahan dalam memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar perilaku pengendara lebih bijak. Hal tersebut diyakini dapat mengurangi angka kecelakaan akibat pengemudi tak menaati aturan lalu lintas.
“Dari kondisi tersebut, sudah seharusnya mekanisme perolehan surat ijin mengemudi dibenahi. Utamanya mewajibkan pemohon harus terlebih dahulu lulus dari sekolah mengemudi,” ucapnya.
Selain itu, Djoko meminta pihak terkait untuk rutin melakukan ramp check demi memastikan kondisi bus layak jalan. Mengingat ada banyak perusahaan otobus nakal yang tidak melengkapi komponen kendaraan dengan kondisi baik.
“Harus diakui pengawasan operasional angkutan pariwisata sangat lemah. Selain itu, semua perusahaan angkutan umum juga wajib memiliki Sistem Manajemen Keselamatan yang sudah diatur dalam Permenhub,” ujar Djoko.