Kasus Kecelakaan Tinggi, IPOMI Desak Pemerintah Tindak Tegas PO Bus Nakal

Muhamad Fadli Ramadan
Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) meminta pemerintah lebih tegas menindak PO bus nakal. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) meminta pemerintah lebih tegas menindak PO bus nakal. Ini untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang sepanjang perjalanan.

Belakangan ini banyak terjadi kecelakaan melibatkan bus hingga memakan korban jiwa. Sopir yang lalai hingga kondisi bus tidak layak jalan diduga menjadi penyebab kecelakaan.

Untuk menghindari kecelakaan bus terulang, Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan (Sani) menuntut seluruh pihak terkait agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi dapat merugikan perusahaan otobus yang sudah mengikuti seluruh prosedur.

“Kami sangat menyayangkan ketidaktegasan pemerintah dalam penegakkan aturan baik pembinaan, pengawasan maupun penindakan. Bus yang melewati usia pakai sudah tidak ekonomis, meski dilakukan perawatan rutin,” ujar Sani kepada MNC Portal.

Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan batas usia pemakaian bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) paling lama 25 tahun, dan bus pariwisata paling lama 15 tahun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Picu Kemacetan Panjang

57 tahun lalu

Jelang Armuzna, DPR Wanti-Wanti Penyaluran Makanan hingga Bus Jemaah Haji

57 tahun lalu

Bus Terbakar usai Ditabrak Kereta di Thailand, 8 Orang Tewas 25 Luka-Luka

57 tahun lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal