Kasus Kecelakaan Tinggi, IPOMI Desak Pemerintah Tindak Tegas PO Bus Nakal

Muhamad Fadli Ramadan
Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) meminta pemerintah lebih tegas menindak PO bus nakal. (Foto: Dok iNews.id)

Menurut Sani aturan tersebut harus dipatuhi seluruh perusahaan otobus demi menjaga keselamatan penumpang. Ini juga perlu didukung pengawasan dan ketegasan pihak terkait dalam melakukan penindakan terhadap bus yang sudah melewati usia pakai.

“Maka itu, kami minta pemerintah jelas dalam pengawasan dan tegas dalam penindakan terhadap kendaraan yang sudah melebihi usia pakai ini agar tetap bisa menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

Direktur Utama PO SAN itu menyarankan masyarakat yang ingin berpergian menggunakan bus pariwisata untuk melakukan pengecekan bus melalui Spionam di laman Kemenhub.

“Untuk masyarakat, saat ini sudah bisa mengecek perusahaan dan kendaraan yang akan digunakan melalui Spionam. Di mana ini website perizinan angkutan umum AKAP, AJAP, dan pariwisata,” ucap Sani.

Dalam melakukan pengecekan melalui Spionam, hanya perlu memasukkan nama perusahaan penyedia bus pariwisata tersebut atau nomor pelat bus. Nanti akan terlihat seluruh data mengenai bus tersebut, apabila tidak ada tanda merah, maka bus itu telah melakukan seluruh prosedur pemeriksaan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Picu Kemacetan Panjang

57 tahun lalu

Jelang Armuzna, DPR Wanti-Wanti Penyaluran Makanan hingga Bus Jemaah Haji

57 tahun lalu

Bus Terbakar usai Ditabrak Kereta di Thailand, 8 Orang Tewas 25 Luka-Luka

57 tahun lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal