Isi Solar Dibatasi 200 Liter per Hari, PO Bus: Mana Cukup Belum Sampai Tujuan BBM Habis di Jalan

Muhamad Fadli Ramadan
Sebagai jasa pelayanan publik, pemerintah diminta memberikan pengecualian kepada PO bus dan angkutan umum lain. (Foto: Instagram Bejeu)

Muhammad Iqbal menginginkan ada mekanisme terbaik untuk mengatur armada bus, baik dalam trayek maupun tidak dalam trayek mendapatkan BBM sesuai yang dibutuhkan.

Menurutnya, sebagai jasa pelayanan publik, seharusnya pemerintah memberikan pengecualian kepada PO bus dan angkutan umum lain.

“Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi di Kapolsek Jepara, wakil Bupati Jepara, dan asosiasi SPBU Jepara. Kami hanya meminta kemudahan untuk moda pelayanan publik,” kata Iqbal.

Selain PO bus yang melayani trayek, Iqbal juga menegaskan perusahaan bus pariwisata juga ikut teriak dengan keputusan pembatasan pengisian solar. “Bayangkan saja membawa sewa dari Jepara ke Bali, mana cukup 200 liter,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, DPR: Gunakan Secara Bijak

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun: Masyarakat Ga Usah Khawatir

Nasional
11 hari lalu

Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi per 1 April 2026? Ini Kata BPH Migas

Nasional
3 bulan lalu

Realisasi Penyaluran Pertalite 2025 Tembus 90 Persen, Konsumsi BBM Non-subsidi Melesat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal