Home
Motor
Mobil
Aksesoris
Niaga
Indeks
Home
Niaga
Detail Berita
Cicilan Kendaraan Ingin Ditangguhkan akibat Terdampak Corona, Ini Syaratnya
Rabu, 08 April 2020 - 08:59:00 WIB
Dani M Dahwilani
Perusahaan pembiayaan sudah menyiapkan form dan persyaratan konsumen yang berhak mendapat kemudahan cicilan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Ilustrasi/MTF)
Editor : Dani M Dahwilani
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
mtf
pt mandiri tunas finance
pembiayaan kendaraan
Virus Corona
Artikel Terkait
2 bulan lalu
Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?
3 bulan lalu
Otomotif Penuh Tantangan, Perusahaan Pembiayaan Tingkatkan Penetrasi Pasar di Daerah
5 bulan lalu
Target Penjualan Mobil di Indonesia Tahun Ini 850 Ribu Unit, Pembiayaan Otomotif Tancap Gas
9 bulan lalu
Penjualan Mobil Penuh Tantangan, Ini Strategi ACC
Berita Terkini
Nasional
7 menit lalu
DJP soal TNI-Polri Awasi Wajib Pajak: Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksa
Jatim
10 menit lalu
Terekam CCTV, Xenia Tabrak Pikap usai Terobos Lampu Merah di Bondowoso
Megapolitan
23 menit lalu
Pramono Siap Luncurkan Obligasi Daerah Pertama Senilai Rp3,5 Triliun di 2027
Soccer
26 menit lalu
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Klik di Sini!
Megapolitan
34 menit lalu
Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV