Cicilan Kendaraan Ingin Ditangguhkan akibat Terdampak Corona, Ini Syaratnya

Dani M Dahwilani
Perusahaan pembiayaan sudah menyiapkan form dan persyaratan konsumen yang berhak mendapat kemudahan cicilan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Ilustrasi/MTF)
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

3 bulan lalu

Otomotif Penuh Tantangan, Perusahaan Pembiayaan Tingkatkan Penetrasi Pasar di Daerah

5 bulan lalu

Target Penjualan Mobil di Indonesia Tahun Ini 850 Ribu Unit, Pembiayaan Otomotif Tancap Gas

9 bulan lalu

Penjualan Mobil Penuh Tantangan, Ini Strategi ACC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal