Cara Cek Pajak Kendaraan Online Lewat HP, Lebih Praktis dan Cepat!

Wikku D Nugroho
Cek pajak kendaraan online. (Foto:Dok iNews)

3. Setelah itu, pilih wilayah kendaraan bermotor kamu

4. Masukkan nomor kendaraan

5. Lalum informasi mengenai biaya hingga tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan kamu akan muncul di layar gawai

Cek Pajak Kendaraan Melalui SMS

1. Buka aplikasi SMS atau pesan di gawai kamu

2. Lalu, ketik SMS dengan format Info (Spasi) Nomor Polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor

3. Kirim SMS ke nomor 08112119211

4. Adapun contoh SMSnya, Info/P5666/XF/Merah

5. Tunggulah balasan SMS beberapa saat. Informasi mengenai kode bayar informasi kendaraan dan nominal pajak yang harus dibayarkan akan muncul di gawai kamu

Nah, itulah ulasan mengenai cara mudah cek pajak kendaraan online lewat hp. Semoga bermanfaat ya!

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Nasional
28 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Nasional
1 bulan lalu

Kendaraan EV Kena Pajak, Produsen Otomotif Tunggu Langkah Pemerintah

Megapolitan
6 bulan lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal