Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online, Bisa Dicek dari HP

Bertold Ananda
Cara mengetahui besaran pajak kendaraan secara online cukup mudah, bisa mengaksesnya baik dari komputer maupun handphone (HP). (Foto: Istimewa)

Cara Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan Secara Online, Bisa Dicek dari HP

JAKARTA, iNews.id - Cara mengetahui besaran pajak kendaraan secara online cukup mudah. Anda bisa mengaksesnya baik dari komputer maupun handphone (HP).

Membayar pajak merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Namun, banyak yang malas mengantre untuk mengetahui berapa pajak yang harus dibayar.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut empat cara mengetahui besaran pajak kendaraan secara online.

1. Aplikasi Pajak Online

Saat ini, Anda bisa melakukan pengecekan besaran pajak kendaraan melalui aplikasi yang tersedia, yakni di Google playstore dan Apple ios Store. Caranya Anda dapat mengunduh aplikasi tersebut 

-  Buka aplikasi.

-  Lakukan  Pendaftaran secaraOnline.

-  Silahkan isi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) / nomor plat kendaraan anda

-  Untuk bagian informasi pajak kendaraan terdapat sebuah pilihan untuk Lanjutkan Daftar Online atau tidak. Klik YA untuk melanjutkan menu membayar PKB secara online.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Minta Pajak Pencairan JHT 0%, Begini Respons Purbaya

57 tahun lalu

Bertemu Purbaya, Said Iqbal Ajukan 4 Usulan Reformasi Pajak JHT

57 tahun lalu

Strava Buka Suara soal Kenaikan Biaya Langganan Premium usai Kena PPN

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap APBN Defisit Rp196,5 Triliun hingga Semester I 2026, Setara 0,70 Persen PDB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal