Bus Diminta Tak Layani Bocah Minta Klakson Telolet, Melanggar Didenda Rp500 Ribu

Dani M Dahwilani
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau seluruh operator bus tidak menggunakan klakson telolet. (Foto: Ilustrasi/YouTube Hens Rando)

JAKARTA, iNews.id – Belum lama ini, viral di media sosial seorang bocah tewas terlindas bus saat meminta klakson telolet di Pelabuhan Merak, Banten. Dalam rekaman CCTV tampak bocah berusia 5 tahun tersebut mengejar bus meminta sopir membunyikan klakson telolet.

Namun, sang bocah yang berlari kencang jatuh akibat tersenggol badan bus, masuk kolong dan terlindas. Sementara sang sopir tidak mengetahui ada bocah yang mengejar kendaraannya karena blind spot (korban berada di area titik buta).

Menanggapi fenomena tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau seluruh operator bus (PO bus) tidak menggunakan klakson telolet. Meski menjadi penghibur, tapi fenomena ini membahayakan keselamatan.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan mengatakan dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat berdampak pada fungsi rem kendaraan kurang optimal.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum ketika melakukan pengujian berkala,” ujar Danto dalam keterangan resmi Kemenhub.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyebab Mobil Fortuner Dirusak Massa di Tanah Abang, Pengemudi Klakson Berulang Kali

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal