Asuransi Dituntut Bayar Rp76 Miliar ke Perempuan Ini Gara-Gara Tertular Penyakit HPV di Mobil

Siska Permata Sari
Perusahaan asuransi mobil Geico diperintahkan pengadilan membayar seorang perempuan sekitar Rp76 miliar karena tertular penyakit HPV di dalam kendaraan.

"Mengingat hal itu, mudah untuk memahami dari mana dia mengalami cedera serius saat berada di kendaraan yang diasuransikan. Bahkan, jumlah uang 5,2 juta dolar AS, sejalan dengan cedera serupa," kata Miguel Custodio, seorang pengacara pribadi.

“Pelajaran yang dapat dipetik di sini adalah bahwa orang perlu memperluas cakupan tentang apa itu cedera… Kebanyakan orang tidak akan berpikir bahwa tertular penyakit ini adalah cedera yang diderita di dalam kendaraan – meskipun memang demikian,” ujarnya.

Sampai saat ini, Geico telah kehilangan daya tariknya dalam kasus ini. Sekarang mereka mengajukan banding ke pengadilan federal dengan harapan mendapatkan keringanan. 

Jika keputusan pada akhirnya ditegakkan, itu dapat mengirimkan gelombang preseden ke seluruh industri asuransi karena kebijakan harus ditinjau dengan mempertimbangkannya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

MNC Life Gandeng Jaringan Klinik Ocean Dental, Kerja Sama Penyediaan Asuransi 

Internet
14 hari lalu

Mobilitas Meningkat, Indonesia Kembangkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital

Bisnis
15 hari lalu

BTN Siap Akuisisi Perusahaan Asuransi Tahun Ini

Bisnis
2 bulan lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal