Viral Pemotor Aksi Freestyle di Jalan Raya hingga Nyaris Terlindas Truk, Netizen: Celaka Jangan Ajak-Ajak

Muhamad Fadli Ramadan
Viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor ugal-ugalan gelar aksi freestyle di jalan raya. (Foto: Instagram @agoezbandz4)

Sanksi melakukan freestyle motor di jalan raya adalah denda paling banyak Rp750.000 atau pidana kurungan paling lama 3 bulan. Hal ini sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. 

Freestyle motor adalah olahraga ekstrem yang dilakukan dengan mengendarai sepeda motor dan melakukan trik di udara atau darat. Tindakan ini dapat membahayakan pengguna jalan lain, sehingga dilarang oleh UU LLAJ. 

Video tersebut menarik perhatian warganet dan mengecam aksi membahayakan tersebut. Banyak yang menyalahkan aksi pengendara motor tersebut karena membuat pengguna jalan lain berisiko kecelakaan.

"Belum waktunya aj, klo nnti misalnya fatal ya ada baiknya vs pohon atau benda mati lainnya, jangan ajak2 orang lain klo mau celaka. Dikasih nyawa cuma satu gak digunakan sebaik2nya," kata @sen***.

"Mentang mentang jalan halus mulus buat ngetrek kalo punya skil mending buat sirkus," ujar @wid***.

"Kalo sekiranya mau celaka jangan ajak orang lain di sekitar jalan yaa," tulis @har***.

"Gapapa si kayak gitu asal kalo jatuh jangan nyusahin orang, klo bisa lu ke rs jalan sendiri tong," ucap @dan***.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Seorang Wanita Nekat Rebahan di Trotoar Halangi Pemotor Terobos Jalur Pejalan Kaki

57 tahun lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kronologi Pemotor Halangi Ambulans hingga Berujung Perusakan di Depok

57 tahun lalu

Viral Pemotor Halangi Ambulans yang Hendak Jemput Pasien di Depok, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal