Viral Pemotor Aksi Freestyle di Jalan Raya hingga Nyaris Terlindas Truk, Netizen: Celaka Jangan Ajak-Ajak

Muhamad Fadli Ramadan
Viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor ugal-ugalan gelar aksi freestyle di jalan raya. (Foto: Instagram @agoezbandz4)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor ugal-ugalan di jalan raya. Bahkan, pengendara tersebut nyaris terlindas truk.

Video tersebut jadi perhatian warganet setelah diunggah akun Instagram @agoezbandz4. Dalam video terlihat seorang pengendara skutik melakukan aksi freestyle dengan mengangkat ban depan (standing). 

Bukan sekadar mengangkat ban depan, dia juga meliuk-liukan ban belakang yang sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Bahkan, beberapa kali pengendara tersebut menaikkan ban depan motornya sambil mendekatkan ke mobil dari arah berlawanan. Ini membuatnya hampir tertabrak truk dan mobil penumpang saat melakukan aksi.

Aksi freestyle di jalan raya dilarang karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahkan, pelakunya bisa dikenakan sanksi denda hingga kurungan penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Seorang Wanita Nekat Rebahan di Trotoar Halangi Pemotor Terobos Jalur Pejalan Kaki

57 tahun lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kronologi Pemotor Halangi Ambulans hingga Berujung Perusakan di Depok

57 tahun lalu

Viral Pemotor Halangi Ambulans yang Hendak Jemput Pasien di Depok, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal