Tanggapan Para Pengendara Motor soal Penerapan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda 2

Riyandy Aristyo
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap pada kendaraan roda dua menuai pro dan kontra di masyarakat. (Foto: Sindonews)

Meski peraturan ini tidak berpengaruh pada ojek online, Paijan tetap merasa waswas lantaran pemerintah bisa saja mengubah aturan secara tiba-tiba.

"Saya tahu kalau aturan ganjil genap motor tidak berlaku untup ojek online, tapi kita kan tidak tahu pemerintah besoknya seperti apa. Bisa saja diubah lagi peraturannya, kayak kemarin soal larangan bawa penumpang di masa virus corona," katanya. 

DN, pegawai swasta di kawasan Jakarta Pusat menilai penerapan ganjil genap untuk motor di masa pandemi Covid-19 tidak tepat.

"Di sisi lain warga disuruh pakai kendaraan pribadi agar terhindar dari penumpukan angkutan umum. Kalau motor ganjil genap kita pakai apa. Ingat banyak warga tinggal di perkampungan yang jauh dari angkutan. Mereka harus berapa kali naik angkutan," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

MNC Bank Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah di Jambi

57 tahun lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal