Sepi Peminat, Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bakal Direvisi

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi motor listrik. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id– Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah bakal mengevaluasi persyaratan pembelian motor listrik. Ini ditujukan agar masyarakat semakin tertarik untuk memboyong kendaraan ramah lingkungan itu.

Regulasi saat ini yang berhak mendapatkan subsidi adalah mereka yang terdaftar dalam KUR, BPUM, penerima Bantuan Subsidi Upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Pemerintah menyebut baru ada 36 unit motor listrik yang disalurkan dengan bantuan Rp7 juta. Sedangkan yang dalam proses pendaftaran ada 1.191 orang, dan 190 orang sudah terverifikasi.

Sepinya peminat membuat pemerintah mengevaluasi persyaratan tersebut, bahkan berencana menyodorkan bantuan tanpa syarat. Menperin mengatakan, itu dilakukan agar Indonesia semakin berdaya saing di antara negara kompetitor.

“Pertama, pemerintah mengevaluasi program bantuan pemerintah yang sudah digulirkan. Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu hanya boleh beli satu motor listrik,” kata Menperin Agus dikutip dalam siaran pers.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Motor
9 jam lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

Nasional
19 jam lalu

Purbaya Targetkan Insentif Mobil Listrik Rampung 2 Minggu Lagi

Motor
3 hari lalu

2 Motor Listrik Yadea Tuntaskan Uji Nyali Bandung-Jakarta, Cek Baterai Masih Sisa Segini

Motor
8 hari lalu

Uji Nyali Motor Listrik Yadea Dijajal Bandung-Bogor Sekali Cas, Bagaimana Hasilnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal