a) Pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu;
b) Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.
Kendati begitu, tidak sedikit pengguna sepeda motor yang tidak mempedulikan peraturan tersebut. Menanggapi itu, Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) Agus Sani mengimbau agar pengendara sepeda motor selalu mengedepankan etika dalam penggunaan klakson.
“Klakson mungkin masih dianggap sepele, tapi di kondisi tertentu membunyikan klakson dapat menimbulkan permasalahan di jalan raya. Terlebih banyak pengendara yang memodifikasi klaksonnya, jadi etika dalam menggunakan klakson di era saat ini sangat penting,” kata Agus Sani.
Berikut hal penting perlu diperhatikan terkait penggunaan klakson.
1. Tidak Membunyikan Klakson saat Kondisi Macet
Dalam kondisi macet, keputusan untuk membunyikan klakson bukan merupakan solusi yang tepat karena hanya akan membuat emosi para pengendara lain di sekitar. Pengendara diharapkan selalu sabar dan tenang setiap kali berada di kondisi jalan macet.
2. Tidak Menekan Tombol Klakson Berkali-kali
Tidak disarankan membunyikan klakson lebih dari dua dan panjang karena bisa memicu kegaduhan dan memancing emosi pengendara lain. Pengendara sepeda motor disarankan untuk membunyikan klakson maksimal dua kali saja.