Cara Bayar Pajak Motor Online Lebih Mudah dan Praktis Lewat Smartphone

Bertold Ananda
Kini, cara bayar pajak motor online lebih mudah dan praktis melalui aplikasi smartphone Signal. (Foto: Samsat Digital)

4. Masukkan alamat pengiriman yang sesuai dengan kolom yang ada

5. Lihat biaya yang akan muncul pada layar telepon, klik lanjut

6. Tunggulah sampai muncul notifikasi cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran

7. Bayar pajak sesuai jumlah yang tertera dan lihat Kode bayar

8. Klik "Lanjut" maka cara pembayaran akan muncul sesuai dengan bank yang dipilih dan Proses selesai

Proses pengiriman dokumen sampai ke rumah Anda

1. Isi data pengiriman

2. Pilih Jasa Pengiriman

3. Konfirmasi Data

4. Notifikasi Lanjut Cara pembayaran


Proses cara pembayaran pajak kendaraan bermotor

1. Generate Kode Bayar

2. Pilih Salah Satu Bank yang sesuai dengan Anda kemudian klik lanjut

3. Tampil Cara Pembayaran lalu pilih "Lanjut” dan selesai 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

57 tahun lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

57 tahun lalu

Kendaraan EV Kena Pajak, Produsen Otomotif Tunggu Langkah Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal