Waspada Penipuan, Jangan Terima Surat Tilang Melalui Pesan Singkat Aplikasi

Muhamad Fadli Ramadan
Polri mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya jika ada surat tilang yang dikirim melalui pesan singkat. (Foto: Instagram)

Namun, pihak kepolisian juga akan memberikan informasi melalui pesan singkat alias SMS kepada pelanggar. Perlu diketahui, tidak ada link atau tautan yang perlu diklik oleh pelanggar untuk mengonfirmasi pelanggaran.

Pasalnya, saat ini banyak modus penipuan berupa pesan singkat yang menyatakan bahwa penerima pesan melakukan pelanggaran yang terekam kamera ETLE. Polri mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya jika ada surat tilang yang dikirim melalui pesan singkat.

Itu diungkapkan kepolisian melalui unggahan dalam akun @tmcpoldametro di Instagram yang memastikan bahwa Polri tak pernah mengirim surat tilang melalui pesan singkat. Jika menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan berisi file dengan ekstensi .APK, maka dipastikan itu penipuan.

“WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK, dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan,” tulis keterangan dalam unggahan TMC Polda Metro di Instagram.

Kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang merasa telah melanggar lalu lintas dan terekam kamera ETLE, bisa mengeceknya langsung di laman resmi. Ini merupakan salah satu cara dari Polri untuk mencegah penipuan.

“Diimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.

Seperti diketahui, aplikasi seperti itu bisa mengambil alih kendali ponsel dan mengirimkan semua data-data yang ada di dalam perangkat ke peretas. Jenis data yang diambil mulai dari informasi pribadi, hingga data finansial.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
2 hari lalu

ETLE Makin Ketat, Kenali Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kena Tilang

7 bulan lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

9 bulan lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

1 tahun lalu

Viral Isu Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal