Terungkap, Ada 91 Perusahaan Rakit Kendaraan Listrik di Indonesia

Dani M Dahwilani
Terdapat 91 perusahaan merakit kendaraan listrik di Indonesia, dengan total investasi Rp25,67 triliun. (Foto: AI)

JAKARTA, iNews.id - Industri perakitan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Terdapat 91 perusahaan merakit kendaraan listrik di Indonesia.

Masing-masing sembilan perusahaan memproduksi bus listrik, 14 perusahaan merakit mobil listrik, dan 68 perusahaan membangun motor listrik (roda dua dan roda tiga). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat total investasi di sektor ini mencapai Rp25,67 triliun.

Untuk kendaraan jenis bus listrik, sembilan perusahaan yang beroperasi memiliki kapasitas produksi mencapai 4.100 unit per tahun. Nilai investasi pada segmen ini mencapai Rp0,386 triliun.

Pada kategori mobil listrik, terdapat 14 perusahaan dengan kapasitas produksi sebesar 408.560 unit per tahun. Investasi di sektor mobil listrik menjadi yang terbesar, yakni mencapai Rp24,131 triliun.

Adapun untuk kendaraan roda dua dan roda tiga listrik, jumlah perusahaan paling banyak, yakni 68 perusahaan. Kapasitas produksinya mencapai 2,51 juta unit per tahun dengan total investasi sebesar Rp1,157 triliun.

"Data ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan pelaku industri dalam mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik nasional. Selain memperkuat industri dalam negeri, pengembangan kendaraan listrik juga diharapkan mampu mendukung target transisi energi serta menekan emisi karbon," ujar Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Patia Jungjungan Monangdo.

Dia menyebutkan dengan kapasitas produksi yang terus meningkat dan investasi yang besar, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat produksi kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
10 jam lalu

Chery Siapkan City Car Listrik Murah Lawan Geely EX2 dan BinguoEV

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal