Sopir Cuma Korban, Pengamat Minta Pemberantasan Truk ODOL Bidik Pengusaha Angkutan

Muhamad Fadli Ramadan
Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan penindakan harus dilakukan hingga ke pengusaha angkutan dan barang. (Foto: AI)

"Surat muatan ditandatangani oleh pemilik barang, pengemudi dan operator kendaraan agar jika terjadi kecelakaan atau pelanggaran pemilik barang dan operator turut bertanggung jawab," ujarnya.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto sebelumnya mengatakan sopir truk sebetulnya takut saat membawa barang melebihi kapasitas kendaraan. Tapi, mereka tidak memiliki kekuatan untuk menolak mengemudikan kendaraan tersebut.

"Menurut para pengemudi truk, mengendarai truk kelebihan dimensi dan muatan sangat mengerikan. Ibaratnya, kalau direm hari Senin berhentinya hari Sabtu," katanya.

"Kenyataan sebenarnya pengemudi dan pemilik truk mereka juga tidak senang dengan kondisi ini. Di Samping truk akan lebih cepat rusak dan sangat berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Soerjanto.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

57 tahun lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

57 tahun lalu

Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha

57 tahun lalu

Korlantas Operasikan ETLE Drone Pantau Kendaraan Over Dimensi-Overload di Tol Japek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal