Pasar Masih Lesu, Gaikindo Minta Aturan Mobil Baru Wajib Asuransi Ditunda

Muhamad Fadli Ramadan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah menunda aturan mobil baru wajib asuransi. (Foto: iNews.id)

Nangoi menjelaskan masyarakat sebenarnya tidak akan dibebani dengan kewajiban asuransi saat membeli mobil atau motor baru. Sebab, saat ini hal tersebut sudah termasuk dalam pembelian apabila memboyongnya secara kredit.

Menurutnya, permasalahan akan muncul ketika proses kredit telah selesai. Apakah kendaraan tersebut masih diwajibkan mengikuti asuransi atau tidak.

"Semua mobil yang dicicil ataupun pakai leasing company sudah harus pakai asuransi. Problemnya kan setelah selesai dicicil mereka harus asuransi atau tidak. Kemudian banyak mobil lainnya juga. Nah ini yang masih tanda tanya," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Insurance Business Group Raih 3 Penghargaan di Ajang 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026

57 tahun lalu

Deretan Mobil Terlaris di Indonesia April 2026, Nomor 1 Kendaraan Operasional MBG

57 tahun lalu

Penjualan Mobil April 2026 Meledak Tembus 80 Ribuan Unit, Ini 10 Merek Terlaris di Indonesia

57 tahun lalu

MNC Insurance Kembali Raih Apresiasi Kerja Sama Produk Digital di Access by KAI 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal