Pasar Masih Lesu, Gaikindo Minta Aturan Mobil Baru Wajib Asuransi Ditunda

Muhamad Fadli Ramadan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah menunda aturan mobil baru wajib asuransi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mobil atau motor baru wajib memakai asuransi. Kebijakan ini tinggal menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi meminta pemerintah menunda hal tersebut. Mengingat kondisi pasar kendaraan bermotor sedang menurun yang diyakini akan memberi dampak pada penjualan mobil apabila diterapkan.

"Kalau bisa jangan diterapkan sekarang karena mobil (industri otomotif) sedang menurun. Kewajiban asuransi lagi dipelajari. Tapi, seperti yang pernah kita katakan asuransi ini kan third party liability (TPL)," ujar Nangoi di GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, belum lama ini.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kewajiban asuransi saat membeli kendaraan bermotor memiliki dampak positif. Ini dilakukan demi meningkatkan industri otomotif Indonesia yang saat ini sedang lesu.

"Untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri otomotif, seluruh ekosistem harus berperan, termasuk finance, asuransi, dan sebagainya," kata Menperin Agus saat berkunjung ke GIIAS 2024.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

Euforia di Awal Tahun Penjualan Mobil pada Maret 2026 Ambruk, Ini Penyebabnya

Nasional
2 hari lalu

Penjualan Mobil Maret 2026 Terjun Bebas, Turun 24,6 Persen Dibanding Februari

Bisnis
3 hari lalu

HP Rusak? Tenang, Ada Proteksi Gadget Mulai dari Rp16 Ribu/Tahun dari MNC Insurance

Mobil
5 hari lalu

Ekspor Kendaraan Tembus Setengah Juta Unit, Industri Otomotif Indonesia Menggeliat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal