"Hingga Oktober 2025, total pembayaran santunan di wilayah Bengkulu mengalami kenaikan 9,2 persen secara keseluruhan. Kenaikan santunan untuk korban luka-luka bahkan mencapai 14,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024," ujar Fitri.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan, Polresta Bengkulu mengatakan pihaknya selalu mencari informasi terkait kronologi kejadian, sebelum menentukan siapa yang benar dan salah.
"Kita menarik dari sisi tabrakannya ya. Kita lihat dan nilai dari peristiwa kejadiannya. Misalnya ada bus lagi berhenti, pengendara motor lagi mabuk tiba-tiba menabrak. Dalam kasus ini yang salah adalah pengendara motor," kata AKP Aan Setiawan.
Dia memastikan ketika terjadi kecelakaan, yang digali informasi di lapangan dari saksi-saksi untuk mengetahui secara pasti terkait peristiwa terjadinya kecelakaan. Selain itu, juga dilihat bagian kendaraan yang rusak untuk membangun peristiwa secara utuh. "Kalau tidak ada saksi yang melihat, kita melihat dari CCTV," ucapnya.
Di sisi lain, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan mengatakan, banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar seperti bus atau truk disebabkan banyak kendaraan kecil berada di titik buta (blind spot) dari pandangan sopir bus atau truk.
"Posisi kendaraan kecil itu tidak terlihat oleh sopir bus, sehingga jika sopir bus melakukan gerakan tertentu seperti berbelok, kendaraan kecil itu bisa celaka," kata Wildan.
Sebab itu, Wildan mengimbau agar pengendara mengetahui sepenuhnya bahaya titik buta pada kendaraan besar, seperti bus dan truk.