Ngeri! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tembus 70.749 Kasus, 11.262 Orang Meninggal Dunia
“Melalui kampanye membangun budaya berkendara aman dan bertanggung jawab ini, PO SAN ini ingin membangun kesadaran masyarakat jalan raya adalah fasilitas umum yang ada dasar hukumnya, ada konsekuensi hukum saat menggunakan jalan,” kata Sani yang juga Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Plt Sekretaris Jenderal DPP Organda.
Sani memaparkan salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara. Tidak jarang, orang tua membiarkan anak-anak mereka yang masih di bawah usia 17 tahun mengendarai sepeda motor tanpa perlengkapan keselamatan, tanpa pengetahuan yang cukup mengenai aturan berkendara di jalan raya, tanpa surat izin mengemudi, bahkan tanpa helm.
“Ketidakpatuhan di jalan raya ini berujung pada kecelakaan fatal, termasuk tabrakan dengan kendaraan besar seperti bus. Bahkan yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah anak di bawah umur mengendarai sepeda listrik di jalan raya,” kata Sani.
Dia menyebutkan. banyak kasus menunjukkan bahwa akibat kelalaian pengendara pribadi, perjalanan kendaraan lain termasuk bus dan penumpang menjadi terganggu. Bahkan, pengemudi dan operator bus yang tidak bersalah sering kali harus menanggung kerugian besar.
Sementara itu, Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Bengkulu, Fitri Agustina, mengatakan, hasil analisis mendalam terkait anatomi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) periode 2023-2024, menunjukkan adanya tren peningkatan pembayaran santunan hingga 14,9 persen. Dia mengungkapkan korban didominasi laki-laki yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.