Karenanya, Kadin Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi memukul industri otomotif nasional yang tengah tumbuh.
Nilai impor yang mencapai Rp24,66 triliun itu dianggap kontraproduktif dengan agenda hilirisasi dan industrialisasi yang selama ini digaungkan pemerintah.
"Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga," kata Saleh.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program tersebut.
Perusahaan itu tengah merealisasikan impor 105.000 kendaraan dari India yang terdiri atas: