Di Vietnam Mobil Terobos Lampu Merah Didenda Rp12 Juta, Bagaimana di Indonesia?

Muhamad Fadli Ramadan
Di Vietnam, pengendara yang menerobos lampu merah didenda maksimal 20 juta VND atau setara Rp12,7 juta untuk mobil dan motor Rp2-3 juta. (Foto: iNews Media Group)

Ini dilakukan guna memastikan setiap pengendara dapat menaati aturan. Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa langsung dicabut bila melakukan pelanggaran berat.

Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan sistem ini berlaku mulai Januari 2025, sesuai dengan regulasi yang ada. Setiap pemilik SIM memiliki maksimal 12 poin dan akan dicabut apabila telah melebihi batas.

“Nanti kalau melakukan pelanggaran ringan, itu akan berkurang 1 poin. Apabila melakukan pelanggaran sedang, itu akan berkurang 3 poin, bila melakukan pelanggaran berat, itu akan dikurangi 5 poin. Apabila melakukan kecelakaan, meninggal dunia itu 12 poin," ujar Aan, seperti dikutip dalam laman Humas Polri.

"Kemudian, tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Ini sebagai upaya kita menciptakan para pengemudi yang berkesalamatan,” katanya.

Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 38 disebutkan, pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenai sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
4 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Nasional
28 hari lalu

Jumbo! Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun dari Denda Perusahaan Sawit dan Tambang

Nasional
28 hari lalu

Satgas PKH Kuasai 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Mayoritas Sudah Dikembalikan ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal