3 Kategori Mobil Mewah Dilarang Gunakan Pertalite, Bagaimana dengan Low MPV?

Siska Permata Sari
Bila kategori mobil mewah harga di atas Rp250 juta dipilih, banyak kendaraan mobil yang diharamkan minum pertalite, termasuk model low MPV. (Foto: Dok iNews.id)

Ketiga, mobil mewah adalah kendaraan roda empat yang dijual di atas harga Rp250.000.000. Mobil di bawah harga tersebut dikategorikan mobil rakyat sehingga berhak mengisi BBM subsidi.

Bila kategori ini berlaku banyak mobil yang diharamkan minum pertalite, termasuk model low MPV. Di antaranya Toyota Veloz, Mitsubishi Xpander (Xpander Sport hingga Xpander Cross), Suzuki Ertiga (Hybrid/XL7).

Namun, keputusan final model mobil mewah apa yang tidak boleh minumm BBM Solar dan Perltalite masih digodok pemerintah. Ini agar aturan tersebut tepat sasaran.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Kata Bahlil soal Nasib Pertalite Cs usai Harga Pertamax Turbo Naik jadi Rp19.400 per Liter

Nasional
1 bulan lalu

Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, DPR: Gunakan Secara Bijak

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun: Masyarakat Ga Usah Khawatir

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Pastikan Harga Pertalite Cs Tak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal