Hindari Denda Rp250.000 saat PSBB, Ingat Pengguna Motor Wajib Pakai Masker

Dani M Dahwilani
Produsen pelumas Federal Oil dukung aturan PSBB melalui program pemberian ribuan masker bagi konsumen, dan para pengguna sepeda motor. (Foto: Federal Oil)

JAKARTA, iNews.id - Upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) adalah dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu aturan dalam PSBB pengguna kendaraan wajib memakai masker.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) yang berisi sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bagi warga yang masih tidak menggunakan masker akan dikenakan denda Rp250 ribu.

Pergub DKI No 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi denda Rp250 ribu ini akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah proses distribusi masker ke sejumlah wilayah selesai dilaksanakan.

Dalam mendukung langkah pemerintah ini, produsen pelumas Federal Oil turut memberikan solusi melalui program pemberian ribuan masker bagi konsumen, dan para pengguna sepeda motor yang beraktivitas di tengah wabah virus Covid-19.

Federal Oil General Manager, Sri Adinegara mengatakan, program yang dilaksanakan selama Ramadan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian, mengingat masih banyak masyarakat yang terkendala harga dan akses dalam mendapatkan masker.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Nasional
26 hari lalu

Jumbo! Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun dari Denda Perusahaan Sawit dan Tambang

Nasional
26 hari lalu

Satgas PKH Kuasai 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Mayoritas Sudah Dikembalikan ke Negara

Nasional
2 bulan lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal