Yusril Sebut Bantuan El Nino Diminta Mensos, Refly Harun: Mana Ada Kewenangan Risma

Jonathan Simanjuntak
Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun usai sidang PHPU di Gedung MK, Kamis (4/4/2024). (Foto MPI).

Adapun dalam persidangan PHPU, Ace Hasan Syadzily yang dihadirkan sebagai saksi dari Tim Pembela Prabowo-Gibran menjelaskan bantuan El Nino merupakan inisiasi dari Pemerintah yang diputuskan dalam rapat kabinet. Rapat kabinet itu kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan bersurat kepada Komisi VIII DPR RI.

"Jadi Kementerian Sosial menyampaikan surat kepada Komisi VIII terkait dengan adanya hasil rapat kabinet terkait dengan kebijakan BLT ini, sehingga kami mengundang Kementerian Sosial untuk membahas di dalam rapat kerja tersebut yang tertanggal 7 November (2023)," kata Ace.

"Jadi tentu sebagai bentuk pertanggungjawaban Kemensos tentu karena dia mempunyai mitra Komisi VIII beliau menyampaikan di rapat Komisi VIII tersebut," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan, Ingatkan Risiko El Nino

Nasional
2 hari lalu

Menhut Ungkap Angka Karhutla Turun, Penegakan Hukum Diperkuat

Buletin
2 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal