Yusril Sebut Bantuan El Nino Diminta Mensos, Refly Harun: Mana Ada Kewenangan Risma

Jonathan Simanjuntak
Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun usai sidang PHPU di Gedung MK, Kamis (4/4/2024). (Foto MPI).

Kebijakan itulah, kata Refly, yang bisa diambil pemerintah tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Refly tak membantahh bahwa ada pembahasan terkait bantuan itu dari Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI, namun demikian pembahasan yang dilakukan tidak disertai dengan pengesahan.

"Kan DPR bilang, mereka cuman diajak ngomong. Tapi tidak ada mekanisme pengesahan karena dianggap automatic adjustment itu ya sudahlah praktek," tuturnya.

"Okay praktik, tapi kita selalu tunduk pada namanya good governance dan clean government dan pengawasan DPR. Kalau itu uang negara, mana bisa kita pakai uang kemudian dibagi-bagi di depan Istana, dilempar-lempar dan lain sebagainya," tutupnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Yusril sempat mengatakan mengatakan bahwa kebijakan automatic adjustment terhadap bantuan El Nino merupakan permintaan dari Mensos Tri Rismaharini.

"Memang terjadi peningkatan 50% tapi itu karena El Nino, tapi itu terus yang digemborkan (pemohon 1 dan 2) siapa yang meminta itu? Ibu Risma, meminta automatic adjustment," kata Yusril.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Prabowo Ajak ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan, Ingatkan Risiko El Nino

Nasional
2 hari lalu

Menhut Ungkap Angka Karhutla Turun, Penegakan Hukum Diperkuat

Buletin
2 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal