Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Jonathan Simanjuntak
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta agar Komnas HAM diperkuat dan tak bisa diambil alih oleh pemerintah. (foto: Felldy Utama)

Dalam pertemuan itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan pembaruan regulasi terkait Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 penting untuk dilakukan setelah 27 regulasi itu berjalan. Kata Anis pembaruan regulasi diperlukan untuk memperkuat fungsi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sesuai perkembangan zaman.

"Rancangan Perubahan Undang-Undang HAM harusnya bertujuan memperkuat perlindungan dan penghormatan HAM, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan standar internasional," ujar Anies.

Salah satu yang disorot terkait pembaruan regulasi itu berkaitan dengan penyederhanaan kewajiban dan tanggung jawab negara dalam pemajuan HAM yang dinilai berpotensi terpusat pada Kementerian HAM, padahal secara konstitusional merupakan tanggung jawab seluruh pemerintah. 

Anies juga posisi Komnas HAM dalam draf dinilai tidak jelas dan berpotensi melemahkan independensinya karena ditempatkan di bawah koordinasi kementerian.

Ketiga, redefinisi lembaga nasional HAM dalam RUU yang mencakup Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan Komisi Disabilitas dinilai berpotensi mengubah relasi kelembagaan yang selama ini setara. 

Keempat, mekanisme perlindungan pembela HAM yang disebut akan melalui asesmen oleh Menteri HAM dinilai berisiko membatasi ruang gerak masyarakat sipil.

"Kami berharap melalui fungsi koordinasi Menko Kumham Imipas, penataan kelembagaan HAM dapat dilakukan secara tepat tanpa mengurangi independensi Komnas HAM," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
5 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Nasional
8 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Kebut Bahas RUU Pemilu, Yusril: Target Selesai 2,5 Tahun

Nasional
12 hari lalu

Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal