Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Jonathan Simanjuntak
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta agar Komnas HAM diperkuat dan tak bisa diambil alih oleh pemerintah. (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan posisi Komnas HAM mesti diperkuat. Menurutnya, fungsi pengawasan dan penegakan HAM tidak bisa diambil oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Yusril saat melakukan audiensi dengan Komnas HAM untuk membahas dinamika Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta penguatan kelembagaan HAM di Indonesia.

"Kalau tidak diperkuat, minimal posisi Komnas HAM harus dipertahankan. Fungsi-fungsi pengawasan dan penegakan HAM tidak bisa diambil alih oleh pemerintah," ucap Yusril dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5/2026).

Yusril juga menyoroti pentingnya koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam proses pembentukan undang-undang, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Ia mengusulkan agar dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) serta kementerian terkait sebelum RUU tersebut melangkah lebih jauh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Dorong Pemerintah Evaluasi Harga BBM Nonsubsidi usai Minyak Dunia Anjlok

57 tahun lalu

Megawati Tegaskan Bukan Musuh Prabowo: Itu Teman Saya

57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

57 tahun lalu

Yusril Soroti Hubungan Baik Prabowo dan Trump, Indonesia-AS Kian Mesra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal