Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim: Janjikan Percepat Izin Tinggal WNA

Jonathan Simanjuntak
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (dok. Kemenko Kumham Imipas)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Yusril menyebut, perkara yang menyeret nama Silmy itu terjadi pada tahun 2023-2024.

"Ternyata bahwa yang disangkakan kepada Pak Silmy itu adalah kasus yang terjadi pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 ketika beliau menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM pada waktu itu, bukan kasus yang terjadi pada saat beliau telah menjadi sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekarang ini," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Yusril menerangkan, perkara itu berkaitan dengan pengurusan dokumen Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi warga negara asing yang hendak menjadi pekerja di Indonesia. Proses pengurusan dokumen yang memakan waktu 4-5 hari itu dijanjikan untuk dipercepat hingga 1-2 hari.

"Ini ada permainan di jajaran imigrasi yaitu proses mempercepat memperoleh izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap," kata Yusril.

"Seharusnya itu selesai dalam hitungan 4 atau 5 hari menurut prosedur tapi bisa dipercepat menjadi 1 hari, 2 hari, 3 hari dengan pembayaran," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WNA, Punya Harta Rp234,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal