WNI Nekat Merampok di Fukuoka Jepang, KBRI Tokyo Beri Bantuan Hukum

Widya Michella
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Rohmat Hidayat ditangkap oleh Kepolisian Fukuoka, Jepang. Rohmat diduga merampok dan menyerang seorang perempuan. 

KBRI Tokyo telah memantau informasi tersebut dan siap memberikan bantuan hukum kepada WNI tersebut jika diperlukan.

"KBRI Tokyo telah memonitor informasi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Rabu (17/7).

Judha menjelaskan bahwa sesuai hukum internasional, RH berhak mendapatkan akses kekonsuleran dari KBRI Tokyo jika dia menyetujui. KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka.

Judha juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan tempat RH bekerja tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan dengannya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural

Haji dan Umrah
4 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Nasional
5 hari lalu

Kemlu Fasilitasi Evakuasi dan Repatriasi 2.999 WNI di Timur Tengah, Pastikan Tak Ada Warga Terlantar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal