WNA Lolos Kewajiban Karantina, Imigrasi Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Pegawai Terlibat

Isty Maulidya
Warga Negara Asing (WNA) asal India dipulangkan karena melonjaknya kasus Covid (Isty Maulidya/MNC Portal)

“Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," katanya.

Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang diduga kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina selama 14 hari. 

JD lolos berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW, Red) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka lolos dari karantina Covid-19, dengan membayar sejumlah uang pada pegawai bandara. Lalu, pegawai itu membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India. Saat ini penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

57 tahun lalu

Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia Akhirnya Terungkap, Terkait KPKNL!

57 tahun lalu

Tyo Nugros Dicekal Keluar Negeri hingga Batal Ikut Konser Dewa 19 di Malaysia, Imigrasi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal