JAKARTA, iNews.id – Aplikasi pesan instan WhatsApp menghadirkan inovasi baru berupa akun khusus bagi anak pra-remaja. Fitur ini dirancang agar orang tua dapat memantau aktivitas komunikasi digital anak sejak awal penggunaan aplikasi.
Program tersebut ditujukan untuk pengguna berusia 10 hingga 12 tahun. Dalam sistem baru ini, pembuatan akun harus dilakukan bersama orang tua atau wali agar seluruh pengaturan keamanan dapat langsung dikontrol oleh keluarga.
Setelah akun aktif, pengalaman penggunaan WhatsApp bagi anak akan dibatasi hanya pada fitur pesan dan panggilan. Langkah ini diharapkan mampu membantu membangun komunikasi yang aman di lingkungan keluarga sekaligus menjaga privasi pengguna.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (12/3/2026), WhatsApp menyampaikan fitur tersebut dikembangkan berdasarkan masukan dari banyak keluarga. Sejumlah orang tua sebelumnya meminta adanya versi aplikasi yang lebih ramah bagi anak.
Melalui pembaruan ini, pengaturan penggunaan dirancang lebih ketat sejak awal pembuatan akun. Anak hanya dapat berkomunikasi dengan kontak yang telah disetujui oleh orang tua atau wali.
Selain itu, orang tua juga dapat menentukan grup mana saja yang boleh diikuti anak. Dengan sistem tersebut, interaksi digital anak diharapkan lebih terarah sejak pertama kali menggunakan aplikasi.
Proses pembuatan akun dilakukan menggunakan dua perangkat berbeda. Perangkat pertama adalah telepon milik anak yang digunakan untuk membuat akun.