WFH Diawasi! ASN Wajib Nyalakan Ponsel agar Lokasi Terlacak

Ari Sandita Murti
Mendagri, Tito Karnavian mengatakan para ASN yang WFH wajib mengaktifkan ponsel miliknya agar lokasi terlacak. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengaktifkan ponsel mereka saat menjalani work from home (WFH). Kebijakan ini dilakukan agar lokasi para ASN bisa terus terlacak.

Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pihaknya telah meneken surat edaran tentang transformasi budaya kerja baru bagi ASN. Surat tersebut menerangkan tentang kebijakan hingga teknis kebijakan WFH.

Dalam aturan, ada 3 butir yang menerangkan masalah dasar hukumnya, lalu instruksi kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota berkaitan dengan working from office dan working from home. Kemudian, teknis-teknis di lapangannya.

"Termasuk mengenai upaya untuk mendorong layanan digital, kemudian peta elektronik, sistem informasi manajemen kepegawaian sebagaimana disampaikan Bapak Menko. Pada saat Covid sudah kita terapkan dan berapa juga masih menerapkan. Kita bisa meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home," tuturnya.

Dia menerangkan, nantinya setiap ASN bakal diminta untuk selalu menghidupkan handphone melalui geolocation sehingga keberadaannya bisa selalu terpantau meski melakukan WFH.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Panjang Iduladha 2026

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

57 tahun lalu

WFH ASN Tiap Jumat Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal