WFH Diawasi! ASN Wajib Nyalakan Ponsel agar Lokasi Terlacak

Ari Sandita Murti
Mendagri, Tito Karnavian mengatakan para ASN yang WFH wajib mengaktifkan ponsel miliknya agar lokasi terlacak. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengaktifkan ponsel mereka saat menjalani work from home (WFH). Kebijakan ini dilakukan agar lokasi para ASN bisa terus terlacak.

Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pihaknya telah meneken surat edaran tentang transformasi budaya kerja baru bagi ASN. Surat tersebut menerangkan tentang kebijakan hingga teknis kebijakan WFH.

Dalam aturan, ada 3 butir yang menerangkan masalah dasar hukumnya, lalu instruksi kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota berkaitan dengan working from office dan working from home. Kemudian, teknis-teknis di lapangannya.

"Termasuk mengenai upaya untuk mendorong layanan digital, kemudian peta elektronik, sistem informasi manajemen kepegawaian sebagaimana disampaikan Bapak Menko. Pada saat Covid sudah kita terapkan dan berapa juga masih menerapkan. Kita bisa meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home," tuturnya.

Dia menerangkan, nantinya setiap ASN bakal diminta untuk selalu menghidupkan handphone melalui geolocation sehingga keberadaannya bisa selalu terpantau meski melakukan WFH.

"Kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif hingga dapat diketahui lokasi melalui geolocation. Kemudian, poin-poin tadi sudah disampaikan Pak Menko mengenai yang dikecualikan," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
1 hari lalu

ASN Run 2026 Resmi Dibuka! Lari 81 Km Gratis hingga Target 20.000 Peserta

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Tak Naik, Purbaya Jamin Defisit APBN Aman di Bawah 3 Persen

Megapolitan
2 hari lalu

Nakes hingga Damkar Pemprov DKI Tak Dapat WFH, Pramono: Tak Ada Ganti Hari

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Minta Swasta Juga WFH 1 Hari Seminggu, Tak Boleh Potong Gaji dan Cuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal